![]() |
| CV. Goresan Pena |
NU DAN KEMERDEKAAN:
DARI RESOLUSI JIHAD HINGGA MUKTAMAR KEBANGSAAN
Oleh: Emha Fawaid Ibnu
Rusy *)
(Alumni Ponpes Nurul
Muchlisin Rubaru, Sumenep dan Pesma Al-Husna Surabaya)
Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945
bukanlah peristiwa yang lahir begitu saja. Ia adalah buah dari ikhtiar panjang,
pengorbanan, dan doa para ulama serta santri di seluruh penjuru Nusantara.
Dalam rangkaian sejarah itu, Nahdlatul Ulama hadir sebagai salah satu kekuatan
moral dan spiritual terbesar yang menopang lahirnya dan tegaknya Republik. NU
tidak berdiri di pinggir sejarah. NU berada di jantungnya.
Dua bulan setelah proklamasi, tepatnya 22
Oktober 1945, Rais Akbar NU Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari mengeluarkan
Resolusi Jihad. Fatwa itu menegaskan bahwa mempertahankan kemerdekaan Indonesia
dari rongrongan penjajah adalah fardhu ‘ain bagi setiap muslim yang berada
dalam radius 94 km dari tempat pertempuran. Dari fatwa inilah lahir semangat 10
November di Surabaya. Santri dengan bambu runcing maju melawan sekutu. Resolusi
Jihad menjadi bukti bahwa iman dan nasionalisme dapat berjalan beriringan.
Resolusi Jihad bukan sekadar seruan perang. Ia
adalah ijtihad politik kebangsaan pertama NU. Melalui fatwa itu, NU menegaskan
posisi: bahwa negara Indonesia yang baru merdeka wajib dijaga, karena di
dalamnya umat Islam bisa beribadah dengan aman dan para kiai bisa mendidik
santri tanpa intervensi kolonial. Inilah cikal bakal hubungan NU dengan negara
yang bersifat konstruktif, bukan konfrontatif.
Sejak itu, NU terus hadir dalam setiap fase
perjalanan bangsa. Mulai dari perumusan dasar negara, pemberontakan PKI Madiun
1948, hingga reformasi 1998. NU selalu memilih jalan tengah: tidak ekstrim
kanan, tidak ekstrim kiri. NU memilih Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang
moderat, toleran, dan membumi. Jalan ini yang membuat NU tetap relevan selama
lebih dari satu abad.
Muktamar Ke-35: Meneguhkan Arah Kebangsaan NU
di Era Peradaban
Titik temu terbaru antara NU dan semangat kemerdekaan itu terlihat pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambak Beras, Jombang, Jawa Timur. Pemilihan Jombang sebagai tuan rumah bukan kebetulan. Tanah ini adalah tanah para muassis NU. Dari sinilah KH. Wahab Chasbullah, KH. Bisri Syansuri, dan para pendiri merumuskan khittah organisasi. Kembali ke Jombang berarti kembali ke ruh awal: NU untuk bangsa.
Muktamar ke-35 tidak hanya berfokus pada pergantian kepemimpinan. Lebih dari itu, muktamar ini menjadi forum merumuskan jawaban NU atas tantangan kebangsaan abad 21. Tema yang mengemuka adalah bagaimana NU mengisi kemerdekaan dengan peradaban. Jika dulu ancaman kemerdekaan datang dalam bentuk senjata, maka hari ini datang dalam bentuk hoaks, radikalisme, krisis iklim, dan ketimpangan ekonomi.
Dalam forum tersebut, KH. Said Aqil Siradj sebagai Rais Aam menyampaikan gagasan penting tentang “Islam Nusantara”. Menurut beliau, Islam Nusantara adalah cara NU mengejawantahkan ajaran Islam universal ke dalam konteks budaya lokal Indonesia. Islam yang ramah, tidak memusuhi tradisi, dan mengedepankan musyawarah. Saya memandang teori ini kontekstual. Islam Nusantara bukanlah agama baru. Ia adalah metode dakwah. Ia menjawab kegelisahan: bagaimana tetap menjadi muslim yang kaffah sekaligus warga negara yang mencintai budayanya sendiri.
Senada dengan itu, KH. Yahya Cholil Staquf dalam pidato kebangsaannya mengingatkan bahwa tugas NU hari ini adalah menjadi “penjaga akal sehat bangsa”. Ancaman terbesar kemerdekaan saat ini bukan lagi penjajah fisik, melainkan penjajahan algoritma dan polarisasi. Karena itu NU harus membangun narasi besar: dari Resolusi Jihad menuju Resolusi Peradaban. Saya sependapat. Jika 1945 kita merdeka secara politik, maka 2026 dan seterusnya kita harus merdeka secara literasi, ekonomi, dan mental.
Muktamar ke-35 juga menegaskan kembali empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Bagi NU, ini bukan slogan. Ini adalah hasil ijtihad kolektif. Para kiai NU sejak dulu sudah melihat bahwa kebangsaan adalah bagian dari syariat. Menjaga Indonesia sama dengan menjaga umat. Karena itu tidak ada dikotomi antara santri dan nasionalis. Santri sejati adalah nasionalis sejati.
Secara kelembagaan, NU melalui muktamar ini didorong untuk masuk lebih dalam ke ranah kebijakan publik. Lembaga-lembaga seperti LP Ma’arif, RMI, LPNU, dan BUMN NU harus menjadi mesin penggerak kemandirian umat. Kemerdekaan tanpa kedaulatan ekonomi adalah kemerdekaan yang rapuh. Pesantren tidak cukup hanya mencetak penghafal kitab. Ia juga harus mencetak wirausahawan, insinyur, dokter, dan ilmuwan yang berakhlak NU.
Jika kita tarik garis merah, maka ada kesinambungan yang indah antara 1945 dan 2026. Dulu para kiai menggerakkan santri ke medan laga dengan takbir. Hari ini para kiai menggerakkan santri ke laboratorium, ruang kelas digital, dan pasar. Dulu jihad melawan penjajah, hari ini jihad melawan kebodohan dan kemiskinan. Esensinya sama: membela kemerdekaan.
Tantangan NU ke depan adalah menjaga keaslian tradisi sekaligus terbuka pada perubahan. Generasi Z dan Alpha tidak bisa hanya diajak dengan pengajian satu arah. Mereka butuh NU yang hadir di podcast, YouTube, startup, dan ruang-ruang kreatif. Muktamar ke-35 memberi sinyal kuat: NU harus berani bertransformasi tanpa kehilangan jati diri.
Pada akhirnya, sejarah telah membuktikan satu
hal. Selama NU masih berdiri di atas prinsip cinta tanah air bagian dari iman,
maka Indonesia akan tetap kokoh. Dari Resolusi Jihad di Surabaya hingga
Muktamar Kebangsaan di Tambak Beras, NU terus menjadi penjaga gerbang
kemerdekaan.
Karena itu merawat NU berarti merawat
Indonesia. Dan merawat Indonesia berarti meneruskan cita-cita para kiai
pejuang.
Post: 29 Agustus 2026; 18.10 WIB
*) Departemen 3: Pembinaan
Mental Aswaja dan Lintas Sektoral (PMALS) PERGUNU Tanggul (2025-2030)

