Rabu, 28 Juni 2023

PERJALANAN HIDUP SYAIFUDIN ZUHRI (Bagian 1)


Tulisan ini diangkat dari kisah nyata perjalanan hidup anak orang desa yang bernama Syaifudin Zuhri (biasa dipanggil Udin), yang lahir pada hari Kamis, 7 Rabiul Akhir 1406 H atau bertepatan pada tanggal 19 Desember 1985 M, di lokasi 27 KM dari pusat pemerintahan kabupaten, tepatnya di dusun Curahbamban Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember Propinsi Jawa Timur dari seorang ibu yang bernama Sukimi dan ayah bernama Abd Halim Syafi’i, bapaknya merupakan putra kedua dari 9 (Sembilan) bersaudara, anak pasangan dari H. Abdul Fatah dan Hj. Mainunah. Sedangkan ibu merupakan putri kedua dari 9 (sembilan) bersaudara dari pasangan Tohir dan Rupi’ah (lebih dikenal dengan Samhati). Udin anak bungsu dari 4 (empat) bersaudara, kakak pertama Selamet Rudi Hartono (panggilan Selamet), kedua Mistiatin (panggilan Tik), ketiga Siti Aisyah (panggilan Isa) dan Udin sendiri.

Mulai sekolah dan masuk di MI Al Matlabul Ulum (berubah menjadi MI Negeri Tanggul Wetan dan sekarang MI Negeri 6 Jember) dusun Curahbamban desa Tanggul Wetan Kec. Tanggul Kab. Jember. Pada hari senin, 23 Dzulhijah 1410 H / 16 Juli 1990 M, usia Udin kecil masih berumur 5 tahun lebih, karena umurnya belum cukup dan waktu itu Ia jarang masuk sekolah (faktor kurang umur) sehingga pada waktu kenaikan kelas kekelas 2 (dua) Udin dinyatakan tidak naik kelas, maka otomatis lulus kelas 6 (enam) Madrasah Ibtidaiyah pada hari Selasa, 4 Shaffar 1418 H / 10 Juni 1997 M.

Tamat dari Madrasah Ibtidaiyah, Udin sebenarnya ingin melanjutkan ke SMPN 2 Tanggul agar lebih dekat dan pelajaran agamanya sedikit, hehe. Namun atas permintaan ayahnya, dan desakan kakak keduanya, Udin remaja menuruti kemauan mereka dan ikut kerumah suaminya (Mistiatin) di Balung, disana Udin sekolah tingkat lanjutan pertama (SLTP) nya di MTs Wahid Hasyim Balung pada hari Senin, 9 Rabi'ul Awal 1418 H / 14 Juli 1997 M, disana tidak hanya sekolah namun juga belajar ngaji ke kiai kampung, guru ngaji Udin merupakan kakak dari ibu mertua Mistiatin (paman Jamaluddin, suami Mistiatin), namun Udin sekolanya hanya sampai 2 (dua) cawu (catur wulan / 3 bulan x 2 = 6 bulan), lalu pindah ke MTs Tanggul 1, Desa Tanggul Wetan Kec. Tanggul sampai selesai/lulus pada hari Senin, 16 Rabi'ul Awal 1421 H / 19 Juni 2000 M. Hal ang paling diingat waktu di Balung, tahun 1998 tersebut ada kejadian yang sampai saat ini tidak dapat dihilangkan, yaitu teror ninja termasuk guru ngajinya Udin yang mendapat teror menurut kabar dari masyarakat, setiap malam musholla Udin banyak masyarakat bersama aparat kepolisian dan TNI berjaga-jaga disekitar lokasi, suasana yang mencekam terjadi selama bermalam-malam lamanya, (baca: TEROR NINJA 1998).

Setelah lulus dari MTs Tanggul 1, Udin remaja ingin sekali melanjutkan ke Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kecamatan Tanggul (biar dekat) tepatnya SMAN 2 Tanggul, akan tetapi bapaknya meminta sekolah di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) yang ada di Jember kota atau mondok (disuruh milih antara bata-bata Madura, Sidogiri Pasuruan atau di Gontor Ponorogo) biar suatu saat jadi guru agama (harapan ayahnya). namun Udin milih sekolah saja dengan alasan mondok hanya bikin terpenjara/tidak bebas (atas bisikan dan bujukan teman dan tetangga), Udin merasa tidak mampu menimba ilmu sebagai seorang santri pesantren. Singkat cerita, Udin melanjutkan ke MAN 2 Jember, Jl. Manggaran Gebang Patrang, atas masukan salah satu guru disana (Baidlowi, Pengasuh Pesantren An-Nisa’ utara MAN 2), sebaiknya Udin tidak hanya sekolah tapi juga dititipkan di pesantren, dari sini Udin, ibu dan bapaknya sedikit berdebat tentang penempatan di pesantren sambil sekolah Aliyah, untuk kedua kalinya Udin menuruti kemauan bapaknya, akhirnya Udin dipondokkan (namun seperti sistem kos-kosan kata bapaknya) yakni di Pesantren Baiturrohman, yang diasuh oleh KH. Abdurrohman, BA (Kiai Abdur), Udin bersama ibu dan bapaknya berangkat dan dipasrahkan ke pengasuh pada hari Rabu (10 Rabiul Akhir 1421 H / 12 Juli 2000 M). Di MAN 2 Jember hanya berjalan 6 bulan di Pondok hanya berjalan 3 bulan kurang, kemudian (Desember 2000) Udin pindah ke Madrasah Aliyah Bustanul Ulum (MABU) Pondok Pesantren Bustanul Ulum dusun Bulugading Desa Langkap Kecamatan Bangsalsari (terkenal Bulugading), karena menurut bapaknya di (MABU) Bulugading lebih ketat dari Madrasah Aliyah yang ada di Kecamatan Bangsalsari, benar saja ketika Udin masuk di MABU ternyata di sana lebih disiplin waktu, kerapian pakaian, pelajaran dan sebagainya. Merasa cukup ketat kedua dari MAN 2 Jember, Udin berkeinginan pindah lagi ke MA An-Nur (belakang Masjid Besar An-Nur selatan Lapangan Bangsalsari) namun keinginan tersebut akhirnya padam setelah teman-teman di MABU memberi masukan-masukan. Di kelas 2 MABU Udin banyak melakukan kesalahan yang menurut pihak madrasah kesalahan yang cukup fatal, berikut kesalahannya: Pertama, jarang masuk pada hari minggu (karena hari jum’at libur, minggunya juga libur) diakumulasi sampai menjelang naik ke kelas 3 (tiga), akhirnya bapaknya dipanggil ke Madrasah dan Udin pun kena introgasi dan nasehat-nasehat dirumahnya. Kedua, jarang mengikuti pelajaran terutama mata pelajaran yang tidak dia senangi (matematika/MTK) gurunya yaitu bapak kepala MABU (waktu itu Drs. Saiful Faozi). Waktu tidak mengikuti pelajaran, Udin remaja tidur sampai bermain catur di salah satu kamar pondok (kota’an). Ketiga, Suatu ketika ketemu oleh guru MTK tersebut waktu main catur dengan Hadi Kurniawan (anak Sukosari Kec. Jatiroro Kab. Lumajang) yang mondok di Yayasan Yatim Piatu “Al-Amin” Desa Petung Kec. Bangsalsari. lebih-lebih pada saat jam pelajaran MTK berlangsung (jam terakhir), mungkin ini juga jadi catat hitam oleh madrasah. Dan Keempat, lain-lain (lupa, hehehe).

Pada saat kelas 2 dan 3 Aliyah ini lah Udin mulai mengenal dan memahami keadaan santri Pondok Pesantren, ternyata menjadi santri itu mengasyikkan penuh kenangan, perjuangan dalam menimba ilmu, senda gurau dan sebagainya. Tiap hari biasanya pukul 09.00 – 10.00 WIB atau selesai sekolah ada waktu makan disitulah Udin sangat senang sekali karena makan bareng teman-teman pondok. Udin dinyatakan lulus dan tamat Aliyah pada hari Kamis, 5 Rabi'ul Akhir 1424 H / 5 Juni 2003 M, pada masa-masa ini telah Udin lewati seraya sangat bersyukur kepada Allah SWT karena tidak / belum pernah melakukan hubungan pranikah (zina), tidak pernah meminum minuman keras (MIRAS), sampai tidak pernah mengkonsumsi NARKOBA. Pacaran? pernah, cipika-cipika (tidak lebih), Bagaimana dengan ghashab, sirqah atau sejenis? Ya,,pernah dilakukan seperti sirqah buah rambutan di belakang rumah, sirqah beli 2 (dua) bilang 1 (satu) di warung sekitar lapangan Bangsalsari. Semoga salah dan dosanya diampuni…!!! Amin Ya Robbal Alamin.

Setelah tamat dari MABU sebenarnya Udin ingin melanjutkan ke Universitas Negeri Jember (UNEJ) mau ambil Fakultas Informasi/komputer atau FISIP (bidang politik) namun lagi-lagi kasusnya sama dengan waktu mau ke SMP dan SMA, tapi agak beda dengan waktu dia ingin melanjutkan ke SMA, waktu itu bapaknya ingin Udin melanjutkan ke Perguruan Tinggi Agama Islam, yaitu STAIN Jember beralamat Jl. Mataram No.1 (dulu Jl. Jumat No. 94 Mangli), Karang Mluwo, Mangli, Kec. Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur 68136. Harapannya agar kelak menjadi seorang guru agama seperti bapaknya, hal yang paling tidak mungkin dilakukan Udin yaitu kalau masuk ke UNEJ segala biaya bapaknya tidak akan menanggungnya bahkan dia disuruh cari uang kuliah sendiri (down, kena skakmat tentunya). Bagaimana mungkin waktu itu Udin cari uang sendiri sedangkan dia tidak bisa bekerja dan tidak punya keahlian apa-apa. akhirnya Udin pun masuk STAIN Jember meskipun awalnya dia terpaksa menuruti permintaan bapak namun pada akhirnya Udin menikmati saat pendaftaran mahasiswa baru Udin pilih jurusan Tarbiyah antara prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Kependidikan Islam (KI), jika tidak masuk ke PAI paling tidak masuk ke KI yang sama-sama Tarbiyah karena diharuskan memilih satu dari 7 prodi dari 3 Jurusan, untuk jurusan Tarbiyah ada PAI, KI dan PBA/Pendidikan Bahasa Arab. Pada Jurusan AS (Akhwal asy Syasiyah) / hukum islam ada prodi hukum perdata pidana/peradilan dan ekonomi Islam (Muamalah) serta Jurusan Dakwah yang hanya mempunyai prodi dakwah. Akan tetapi pada waktu Udin lulus ujian masuk dan diterima di prodi KI, tiba-tiba dia mendapat informasi bahwa STAIN Jember membuka Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI, jenjang tingkat D-II / Diploma dua), Udin pun berkonsultasi dan berdiskusi dengan bapaknya ternyata disetujui dan diminta masuk di D.2 PGMI nya saja alasan agar cepat lulus dan mendapatkan tempat ngajar. Saat Udin mulai masuk organisasi intra kampus yaitu sebagai anggota Pramuka tahun 2003 (keluar 2005) di Gudep STAIN Jember. Dia banyak kenal dan berteman dengan senior-senior, ada Anwari asal Banyuwangi, Taufiqi Asal Probolinggo, dan banyak lagi yang lainnya. Ada teman sesama anggota pramuka nanun beda Prodi dan semester (semester 5, sedangkan Udin semester 1) orangnya kulit hitam, manis, kritis, unik, nyentrik dan berani bersama Mohammad Ali Ridlo (panggilan Ali) pemuda asal desa Poto’an Daja Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan Madura. Selama bersamanya, Udin belajar Komputer, karena sering diajak ngetik buat makalahnya, pada suatu saat Udin yang diminta ngetik dan temannya itu membaca tulisan tangannya. Juga saat awal mula masuk Pramuka (istilahnya PERTARA, Perkenalan Tamu Racana) kalau tidak salah selama 3 (tiga) hari, yaitu 2 hari 1 malam di kampus, dan 1 hari 1 malam di pantai Pasir Putih Malikan (PAPUMA) Wuluhan sebagai puncak acara atau proses pembaitan anggota baru, dia terkenal kritis dalam berpendapat sampai-sampai panitianya yang juga senior Udin, tapi seangkatan dengan Ali kewalahan melayani pandangan kritisnya, termasuk pada waktu PSKB (Perjalanan Suci Kemah Bakti) di kawasan Gunung Bromo, selama 4 hari 4 malam ( 2 hari 2 malam di kampus dan 2 hari 2 malam diluar kampus) kalau tidak salah. PSKB salah satu kegiatan pendidikan dan latihan lapangan yang wajib dilewati seorang anggota pramuka STAIN Jember. selama kuliah Udin ngontrak rumah selama 1 tahun di barat kampus STAIN Jember, seharga Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) ditempati 4 orang (Rp. 250.000/orang): Ilyas asal Situbondo, Sofi, Hasun dan Dasuki asal Bondowoso, rumah kontrakannya diberi nama “GAM (kepanjangan dari: Gabungan Aktivis Mahasiswa)”, seluruh kontrakan sekitar kampus STAIN Jember sudah menjadi kewajiban dan tradisi diberi nama sesuai kesepakatan penghuninya, tujuannya supaya sesama mahasiswa mudah mencari lokasi serta membedakan antara kontrakan mahasiswa dengan rumah warga/penduduk. Setelah masa kotrak rumah selesai, Udin pulang pergi (Curahbamban-Kampus) supaya dalam waktu itu dia menemukan tempat mengajar, pada semester 4, Udin sudah mengajar sebagai pengganti kakak kedua, Siti Aisyah (cuti hamil) di MI Negeri Tanggul Wetan (almamater). Dari sinilah Udin memulai karirnya didunia pendidikan sampai saat ini.

Setelah lulus STAIN Jember pada hari Senin, 18 Jumadal Akhirah 1426 H / 25 Juli 2005 M dan di wisuda pada . Udin melanjutkan / transfer ke Universitas Islam Jember (UIJ) Fakutas Tarbiyah Prodi Pendidikan Agama Islam (PAI) (periode 2005 – 2007). Awalnya dia ingin nganggur dulu tidak langsung melanjutkan ke S-1, namun semangat bapaknya agar dia langsung melanjutkan ke S-1 meskipun pada waktu itu dia sempat bingung karena jika transfer di STAIN Jember membutuhkan waktu 6 semester (3 tahun, menurut teman-temannya) berarti nanti dia lulus tahun 2008, ternyata tidak, karena banyak mata kuliah yang di konversi dengan mata kuliah lain, pilihan Udin jatuh di Perguruan Tinggi Islam lagi karena Universitas Islam Jember (UIJ), kampus yang dibidani oleh ulama/tokoh NU Jember dan pastinya mendapat restu dari kedua orang tuanya. Hal yang menarik waktu kuliah di UIJ, saat Praktek Pengalaman Lapangan (PPL) II di SMA Islam kompleks UIJ, Udin mendapat tugas mengajar mata pelajaran ke-ASWAJA-an / ke-NU-an. Saat itu dia belum pernah ikut apalagi masuk dalam kegiatan ke-NU-an, hatinya menjadi bingung, sambil diskusi dengan teman-teman kuliah lainnya, dan berkonsultasi dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) serta Guru Pamong, dia mengambil inisiatif membeli buku-buku atau referensi yang berkaitan dengan mata pelajaran ke-ASWAJA-an / ke-NU-an, yaitu :

1.      Buku: Mengenal NU. Penulis: KH. Abdul Muchit Muzadi, Khalista Surabaya, (cetakan: Nopember 2006);

2.  Buku: NU dalam perspektif sejarah dan ajaran. Penulis: KH. Abdul Muchit Muzadi, Khalista Surabaya, (cetakan: 31 Januari 2006);

3.    Buku: Antologi NU. Penulis: H. Sulaiman Fadil & Moh. Subhan, Khalista SBY & LTN NU Jawa Timur, (cetakan: Januari 2007);

4.    Buku: Aswaja An-Nahdliyah. Penulis: Tim PWNU Jawa Timur, Khalista Surabaya dan LTN NU Jawa Timur, (cetakan: 2007);

5.   Buku: Khittah Nahdliyyin, KH. Achmad Shiddiq, Khalista Surabaya dan LTN NU Jawa Timur, (cetakan: Juli 2006)

6.    Buku: Berjuang sampai akhir (kisah seorang Mbah Muchit). Penulis: Mohammad Subhan, S.Sos. Khalista Surabaya dan LTN NU Jawa Timur, (cetakan: Desember 2006);

7.   Buku: Thariqoh Sang Kiyai “KH. Dofir Salam”. Penulis: Afton Ilman Huda, UIJ & Ponpes Al Fattah, (cetakan: Nopember 2005);

Udin berhasil mendapatkan gelar Sarjana Pendidikan Islam (S.Pd.I.) dalam waktu 2 tahun atau 5 semester terlambat 1 semester karena penulisan Skripsi,hehe. Udin menulis Skripsi dengan judul: Peran Pendidikan Agama Islam Terhadap Pembinaan Akhlak Pemuda Di Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember Tahun 2007. Dengan fokus penelitian “Aqidah Dalam Akhlak Pemuda” dan Ibadah Dalam Akhlak Pemuda”. murni menulis sendiri, pinjam laptop, cari referensi kesana-kesini. Dan Alhamdulilah,,dinyatakan lulus ujian pada hari Senin, 28 Sya’ban 1428 H / 10 September 2007 M dan di Wisuda bulan Desember 2007 nya.

 

Bersambung (2)

 

 

Darungan

Rabu, 10 Dzulhijjah 1444 H / 28 Juni 2023 M

Selasa, 27 Juni 2023

AS’ILAH BAHTSUL MASAIL PCNU JEMBER (DZULHIJJAH 1444 H / JULI 2023 DI TANGGUL)

Sumber. pcnujember.or.id


1.    ANAKKU MENIKAH SAAT AKU DALAM MASA IDAH

Deskripsi Masalah:

Tuhanlah yang mengatur urusan rezeki, jodoh, hidup, dan mati seorang manusia, tiada yang bisa menghindar jika memang sudah suratan? dan itu terjadi pada Ibu Maimunah, suaminya meninggal tepat 3 hari menjelang lebaran, padahal di tanggal 17 Syawal nanti puteranya akan menikah, Takdir ini menjadikan maimunah dirundung oleh nestapa dan bahagia, nestapa karena kematian suaminya, dan bahagia karena pernikahan anaknya, sebagai seorang muslimah, ia bingung antara kewajiban menjalani masa idah dan menghadiri putranya yang menikah.

Jika tidak hadir di pernikahan anaknya, tentu maimunah menjadi buah bibir yang tak sedap, baik kepada pihak besan atau tamu undangan, jika ia hadir di acara pernikahan ia sendiri harus menjalani masa-masa idah dengan tidak berhias, keluaran dari rumah dan lain sebagainya. Dan rasanya tidak mungkin sebagai seorang ibu maimunah bersikap egois dengan meminta putranya untuk mengundur pernikahan tersebut sampai masa idahnya habis.

Selain itu, salah satu anggota keluarganya memberi saran, supaya  maimunah tidak menghadiri pernikahan, sebab kewajiban idah baginya lebih utama daripada menghadiri pernikahan anaknya, di sisi yang lain suaminya dahulu pernah berwasiat bahwa jika ia mati, maka maimunah harus menghadiri pernikahan anaknya supaya tidak kecewa dan bersedih.

Pertanyaan:

a.       Pada kasus di atas, apakah ada pendapat yang memperbolehkan Ibu Maimunah untuk menghadiri pernikahan anaknya?

b.       Jika tidak ada lalu bagaimanakah solusinya?

c.       Apakah wasiat dari mendiang suami harus maimunah lakukan?

 

SA’IL MWC RAMBIPUJI

 

2.    HALALKAH GAJI YOUTUBER

Deskripsi Masalah:

Generasi milenial banyak yang tertarik untuk menjadi youtuber terkenal, mereka ingin seperti Dedy Corbuizer pemilik Podcast Nomor 1 di Indonesia, atau seperti Rafi Ahmad yang mendapatkan gaji miliran rupiah dari chanel Rans Entertainment, wajarlah bila banyak yang tertarik untuk menjadi Youtuber. Youtube sendiri memberikan syarat Monetasi bagi mereka yang ingin mendapatkan Adsense Yaitu (1) 1000 Subscriber, (2) 4000 jam tayang dan (3). Syarat tersebut dicapai dalam kururn waktu 12 bulan. Setelah syarat terpenuhi baru ada iklan yang masuk ke chanel tersebut dan sebanyak iklan yang masuk, maka sebanyak itu pula royalti atau profit yang didapat.

Padahal kita tahu bahwa chanel dalam youtube tidak semuanya positif, ada juga yang negative seperti konten hoax, provokasi, goisp, pornografi, membuka aib orang dan  lain sebagainya demi Adsense dari Youtube, tapi anehnya justru konten yang unfaidah itulah yang ramai dan tak pernah sepi dari penonton, like, dan komentar. Oleh karenanya banyak yang menjadikan Youtube sebagai profesi pekerjaaan untuk menghasilkan profit yang besar.

Maka dengan segala konten yang beraneka macam baik konten halal dan yang haram di tonton, maka pendapatan dari youtub menjadi sorotan para pengkaji kitab kuning, belum lagi penghasilan yang mencapai ratusan atau miliaran rupiah, apakah itu wajib untuk di zakati atau tidak.

Pertanyaan:

a.      Halalkah gaji / penghasilan yang di peroleh para youtuber sebagaimana gambaran dalam deskripsi di atas?

b.      Apakah hasil dari Youtube wajib untuk di zakati, dan berapakah nisab serta zakat yang harus dikeluarkan?

c.       Apakah Chanel Youtube termasuk dari jenis barang yang boleh diwariskan  kepada keluarga? Jika ia lalu bagaimanakah pembagiannya?

 

SA’IL MWC PATRANG



PELAKSANAAN:

Hari: Ahad Wage

Tanggal: 14 Dzulhijjah 1444 H / 2 Juli 2023 M

Tempat: MWC NU Tanggul




Disebarluaskan oleh Anak Cabang PERGUNU Tanggul

FUNGSI ORGANISASI NAHDLATUL ULAMA (NU) DI MASYARAKAT PEDESAAN (Artikel)

Fung s i O rganisasi Na h dlatul Ul a m a ( N U ) di Mas y arakat P e des a an Oleh : Mokhlas Adi Putra, S.Pd.I. *)   N a hd lat ul U la ...