Minggu, 16 Januari 2022

Jumat, 31 Desember 2021

HARI – HARI PENTING NU, HARI BESAR NASIONAL DAN INTERNASIONAL (DUNIA)

HARI – HARI PENTING NU, HARI BESAR NASIONAL DAN INTERNASIONAL (DUNIA)

 

BULAN JANUARI

1 Januari : Hari Tahun Baru Masehi (Internasional)

3 Januari : Hari Departemen Agama

5 Januari : Hari Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL)

10 Januari : Hari Gerakan Satu Juta Pohon (Internasional)

10 Januari : Hari Tritura

15 Januari : Hari Lahir Jamiyyatul Qurro’ Wal Huffadz

15 Januari : Hari Darma Samudra

25 Januari : Hari Gizi Dan Makanan

25 Januari : Hari Kusta (Internasional)

31 Januari : Hari Lahir Nahdlatul Ulama

 

Bulan Februari

2 Februari : Hari Lahan Basah Sedunia (Internasional)

4 Februari : Hari Kanker Dunia (Internasional)

5 Februari : Hari Peristiwa Kapal Tujuh Provinsi (Zeven Provinciën)

9 Februari : Hari Pers Nasional (HPN)

9 Februari : Hari Kavaleri

14 Februari : Hari Peringatan Pemberontakan Pembela Tanah Air (PETA)

22 Februari : Hari Istiqlal

24 Februari : Hari Lahir Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU)

28 Februari : Hari Gizi Nasional Indonesia

 

Bulan Maret

1 Maret : Hari Peringatan Peristiwa Serangan Umum di Yogyakarta

1 Maret : Hari Kehakiman Nasional

2 Maret : Hari Lahir Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU)

6 Maret : Hari KOSTRAD (Komando Strategis Angkatan Darat)

6 Maret: Hari Konvensi CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora)

8 Maret : Hari Perempuan (Internasional)

9 Maret : Hari Musik Nasional

9 Maret: Hari Wanita Indonesia

10 Maret : Hari Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI)

11 Maret : Hari Surat Perintah 11 Maret (Supersemar)

15 Maret : Hari Hak Konsumen Sedunia (Internasional)

16 Maret: Hari Bhakti Rimbawan

17 Maret : Hari Perawat Nasional

18 Maret : Hari Arsitektur Indonesia

20 Maret : Hari Dongeng Sedunia (Internasional)

21 Maret : Hari Puisi Sedunia (Internasional)

21 Maret : Hari Down Syndrome (Internasional)

21 Maret : Hari Hutan Sedunia (Internasional)

22 Maret : Hari Air Sedunia (Internasional)

23 Maret : Hari Meteorologi Sedunia (Internasional)

24 Maret : Hari Peringatan Bandung Lautan Api

24 Maret : Hari Tuberkulosis Sedunia (Internasional)

27 Maret : Hari Teater Internasional

28 Maret : Hari Lahir Muslimat Nahdlatul Ulama

30 Maret : Hari Film Indonesia

31 Maret : Hari Lahir Persatuan Guru Nahdlatul Ulama

 

Bulan April

01 April : Hari Bank Dunia (Internasional)

02 April : Hari Peduli Autisme Sedunia (Internasional)

02 April : Hari Buku Anak Sedunia (Internasional)

06 April : Hari Nelayan Indonesia

07 April : Hari Kesehatan (Internasional)

09 April : Hari TNI Angkatan Udara (TNI AU)

15 April: Hari Zeni (Catatan Sejarah)

16 April : Hari KOPASSUS (Komando Pasukan Khusus)

17 April : Hari Hemophilia Sedunia (Internasional)

18 April : Hari Peringatan Konferensi Asia-Afrika (KAA)

19 April : Hari Pertahanan Sipil (HANSIP)

20 April : Hari Konsumen Nasional

21 April : Hari Kartini

22 April : Hari Bumi (Internasional)

23 April : Hari Buku Sedunia (Internasional)

24 April : Hari Lahir GP. Ansor dan Fatayat Nahdlatul Ulama

24 April : Hari Angkutan Nasional

24 April : Hari Solidaritas Asia-Afrika

25 April : Hari Malaria Sedunia (Internasional)

26 April : Hari Kekayaan Intelektual Sedunia (Internasional)

27 April : Hari Pemasyarakatan Indonesia

28 April : Hari Puisi Nasional

28 April : Hari Kesehatan dan Keselamatan Kerja (Internasional)

29 April : Hari Tari (Internasional)

 

Bulan Mei

01 Mei : Hari Buruh Sedunia (Internasional)

01 Mei : Hari Peringatan Pembebasan Irian Barat

02 Mei : Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)

03 Mei: Hari Surya Sedunia

03 Mei: Hari Pers Sedunia

04 Mei: Hari Pemadam Kebakaran Internasional

05 Mei : Hari Lembaga Sosial Desa (LSD)

05 Mei : Hari Bidan (Internasional)

08 Mei: Hari Palang Merah Internasional
10 Mei: Hari Lupus Dunia
11 Mei: Hari POM-TNI
12 Mei: Hari Perawat Internasional
15 Mei: Hari Keluarga Internasional
17 Mei : Hari Buku Nasional

17 Mei : Hari Pemberdayaan Perpustakaan Nasional & Hari Perpusnas RI

17 Mei: Hari Komunikasi Internasional

18 Mei : Hari Kearsipan Nasional

19 Mei: Hari Korps Cacat Veteran Indonesia

20 Mei : Hari Kebangkitan Nasional

21 Mei : Hari Peringatan Reformasi

21 Mei: Hari Dialog dan Pengembangan Perbedaan Budaya Sedunia

22 Mei: Hari Keanekaragaman Hayati

29 Mei: Hari Lanjut Usia Nasional

29 Mei : Hari Keluarga

29 Mei: Hari Internasional Penjaga Perdamaian PBB

31 Mei : Hari Tanpa Tembakau Sedunia (Internasional)

 

Bulan Juni

01 Juni : Hari Lahir Pancasila

01 Juni : Hari Anak-anak Sedunia (Internasional)

01 Juni: Hari Susu Sedunia
03 Juni : Hari Pasar Modal Indonesia

04 Juni: Hari Anak Korban Perang

05 Juni : Hari Lingkungan Hidup Sedunia (Internasional)

08 Juni : Hari Laut Sedunia

14 Juni: Hari Donor Darah

17 Juni: Hari Dermaga

17 Juni: Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia
21 Juni: Hari Musik Dunia

21 Juni : Hari Krida Pertanian

22 Juni: Hari Ulang Tahun Kota Jakarta

23 Juni: Hari Konvensi Bonn

24 Juni : Hari Bidan Nasional

26 Juni : Hari Anti Narkoba Sedunia (Internasional)

26 Juni: Hari Peduli Korban Penyiksaan Internasional

29 Juni: Hari Keluarga Nasional

29 Juni : Hari Keluarga Berencana (KB)

 

Bulan Juli

01 Juli : Hari Bhayangkara

05 Juli : Hari Bank Indonesia

07 Juli : Hari Pustakawan

09 Juli : Hari Satelit Palapa

11 Juli: Hari Populasi Sedunia

12 Juli : Hari Koperasi Indonesia

14 Juli: Hari Revolusi Perancis

17 Juli : Hari Keadilan (Internasional)

17 Juli: Hari Integrasi Timor Timur

22 Juli : Hari Kejaksaan

23 Juli : Hari Anak Nasional

23 Juli: Hari Tanpa Tivi

23 Juli: Hari Waspada Cacing

29 Juli : Hari Bhakti TNI Angkatan Udara

30 Juli: Hari Ikrar Gerakan Pramuka

 

Bulan Agustus

1 Agustus: Hari ASI Sedunia

5 Agustus: Hari Dharma Wanita

6 Agustus: Hari Peringatan Bom Hiroshima-Nagasaki

8 Agustus: Hari Ulang Tahun ASEAN

9 Agustus: Hari Masyarakat Adat Internasional (Internasional)

10 Agustus: Hari Veteran Nasional

10 Agustus: Hari Konservasi Alam Nasional

10 Agustus: Hari Kebangkitan Teknologi Nasional

12 Agustus: Hari Remaja (Internasional)

13 Agustus: Hari Pengguna Tangan Kiri (Internasional)

14 Agustus: Hari Pramuka (Praja Muda Karana)

17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

18 Agustus: Hari Konstitusi Republik Indonesia

19 Agustus: Hari Departemen Luar Negeri Indonesia

21 Agustus: Hari Maritim Nasional

24 Agustus: Hari Anak Jakarta Membaca

30 Agustus: Hari Anti Penghilangan Paksa (Internasional)

 

Bulan September 

1 September: Hari Polisi Wanita (POLWAN)
3 September: Hari Palang Merah Indonesia (PMI)
4 September: Hari Pelanggan Nasional
4 September: Hari Solidaritas Hijab
(Internasional)
8 September: Hari Aksara
(Internasional)
8 September: Hari Pamong Praja
8 September: Hari Rabies Sedunia
9 September: Hari Olah Raga Nasional
11 September: Hari Radio Republik Indonesia (RRI)
14 September: Hari Kunjung Perpustakaan
15 September: Hari Demokrasi
(Internasional)
16 September: Hari Ozon
(Internasional)
17 September: Hari Perhubungan Nasional
17 September: Hari Palang Merah Nasional
19 September: Hari Bahasa Bajak Laut
(Internasional)
21 September: Hari Perdamaian
(Internasional)
21 September: Hari Alzheimer Sedunia
22 September: Hari Bebas Kendaraan Bermotor
24 September: Hari Tani Nasional
26 September: Hari Bahasa Eropa
26 September: Hari Statistik Nasional
26 September: Hari Kontrasepsi Sedunia

27 September : Hari Lahir Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI)
27 September: Hari Bakti Pos dan Telekomunikasi
27 September: Hari Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT)
28 September: Hari Kereta Api
28 September: Hari Hak Untuk Mendapatkan Informasi
29 September: Hari Jantung
(Internasional)
29 September: Hari Sarjana Indonesia
30 September: Hari Peringatan Pemberontakan G30S/PKI
30 September: Hari Penerjemah
(Internasional)

 

Bulan Oktober
1 Oktober: Hari Kopi (Internasional)
1 Oktober: Hari Kesaktian Pancasila
1 Oktober: Hari Vegetarian
(Internasional)
1 Oktober: Hari Lanjut Usia
(Internasional)
2 Oktober: Hari Tanpa Kekerasan
(Internasional)
2 Oktober: Hari Hewan Ternak
(Internasional)
2 Oktober: Hari Batik Nasional dan Hari Batik
(Internasional)
4 Oktober: Hari Hewan
(Internasional)
5 Oktober: Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI)
5 Oktober: Hari Guru
(Internasional)
6 Oktober: Hari Habitat
(Internasional)
8 Oktober: Hari Tata Ruang Nasional
9 Oktober: Hari Surat Menyurat
(Internasional)
9 Oktober: Hari Pos
(Internasional)

10 Oktober : Hari Lahir Jamiyyah Ahlith Thoriqoh al Mu’tabaroh an Nahdliyyah (Jatman)
10 Oktober: Hari Kesehatan Jiwa
(Internasional)
10 Oktober: Hari Internasional Menentang Hukuman Mati
14 Oktober: Hari Penglihatan
(Internasional)
15 Oktober: Hari Hak Asasi Binatang
15 Oktober: Hari Wanita Pedesaan
(Internasional)
15 Oktober: Hari Mencuci Tangan Dengan Sabun
(Internasional)
16 Oktober: Hari Pangan
(Internasional)
16 Oktober: Hari Parlemen Indonesia
17 Oktober: Hari Pengentasan Kemiskinan
(Internasional)
18 Oktober: Hari Perpustakaan Sekolah
(Internasional)
20 Oktober: Hari Ulang Tahun Golongan Karya
20 Oktober: Hari Osteoporosis
(Internasional)

22 Oktober : Resolusi Jihad NU melawan belanda dan Inggris (1945/16 Dzulqo’dah 1364)
24 Oktober: Hari Dokter Indonesia
24 Oktober: Hari Ulang Tahun Perserikatan Bangsa-Bangsa
27 Oktober: Hari Penerbangan Nasional
27 Oktober: Hari Listrik Nasional
28 Oktober: Hari Sumpah Pemuda
30 Oktober: Hari Keuangan

 

Bulan November
1 November : Hari Lahir Lajnah Falakiyah Nahdlatul Ulama

3 November: Hari Kerohanian
5 November: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
6 November: Hari Internasional Pencegahan Eksploitasi Lingkungan dalam Perang dan Konflik Bersenjata
8 November: Hari Perencanaan Kota Dunia
(Internasional)
9 November: Hari Penemu
9 November: Hari Kebebasan
(Internasional)
10 November : Jihad Fi Sabilillah (4 Dzulhijjah 1364)

10 November: Hari Ganefo
10 November: Hari Pahlawan
11 November: Hari Bangunan Indonesia
12 November: Hari Kesehatan Nasional
12 November: Hari Ayah Nasional
14 November: Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
14 November: Hari Diabetes
(Internasional)
16 November: Hari Toleransi
(Internasional)
17 November: Hari Pelajar
(Internasional)
17 November: Hari Kanker Paru-Paru
(Internasional)
19 November: Hari Geographic Information Systems (GIS)
19 November: Hari Pria
(Internasional)
20 November: Hari Anak
(Internasional)
21 November: Hari Pohon
21 November: Hari Halo
(Internasional)
21 November: Hari Televisi
(Internasional)
22 November: Hari Perhubungan Darat
24 November: Hari Evolusi
25 November: Hari Guru (PGRI)
25 November: Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan
(Internasional)
26 November: Hari Tanpa Belanja
28 November: Hari Menanam Pohon Indonesia
29 November: Hari ulang tahun KORPRI
29 November: Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina

 

Bulan Desember
1 Desember: Hari Artileri
1 Desember: Hari AIDS
(Internasional)
2 Desember: Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan
2 Desember: Hari Konvensi Ikan Paus
3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum
3 Desember: Hari Penyandang Cacat
(Internasional)
4 Desember: Hari Konservasi Kehidupan Liar
(Internasional)
5 Desember: Hari Sukarelawan
(Internasional)
7 Desember: Hari Penerbangan Sipil
(Internasional)
9 Desember: Hari Armada Republik Indonesia
10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia
11 Desember: Hari Gunung
(Internasional)
12 Desember: Hari Transmigrasi
13 Desember: Hari Nusantara
15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD
18 Desember: Hari Migran
(Internasional)
19 November : Hari Lahir Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU)

19 Desember: Hari Bela Negara
19 Desember: Hari Trikora
19 Desember: Hari Kerjasama Selatan-Selatan
20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
20 Desember: Hari Solidaris Kemanusiaan
(Internasional)
22 Desember: Hari Ibu
25 Desember: Hari Natal

Minggu, 26 Desember 2021

PERGUNU TANGGUL TUTUP TAHUN, GELIAT PEREKONOMIAN

Dok. PERGUNU Tanggul

Pekan terakhir dipenghujung tahun 2021, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) Kecamatan Tanggul mengadakan temu kader dengan tema “tahun boleh berakhir, semangat tak berakhir” pada Ahad, (26/12/21) bertempat di kediaman Ust. M. Idrus Fadrozi Curahbamban desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember.

Dalam sambutan Ketua PERGUNU Tanggul, Syaifudin Zuhri mengajak segenap civitas PERGUNU berpartisipasi aktif, “mari, kami ajak kita semuanya sumbangsih, partisipasinya untuk PERGUNU, munculkan ide-ide Smart-nya seraya diiringi niat dan harapan mulia kepada Allah Swt yang diinternalisasikan kepada ummat melalui organisasi”. pintanya. 

Dewan Pakar PERGUNU Tanggul, Dedi Ependi menyampaikan sekaligus mengingatkan, “dalam waktu dekat agenda Cabang PERGUNU Jember Turba ke PAC (Pimpinan Anak Cabang), acaranya dialog ilmiah / sarasehan insya Allah di bulan Januari 2022 ini kita mulai”. Ujarnya yang juga Wakil Ketua PERGUNU Cabang Jember ini.

Dedi Ependi menambahkan, “kepengurusan PERGUNU baik cabang maupun anak cabang kita harapkan murni berbasis pemangku kepentingan pendidikan, bahasa gampangnya kepengurusan yang non partai politik, program lainnya yaitu pembuatan KTI dan Advokasi pada lembaga pendidikan, namun untuk Advokasi ini di handle oleh Pusat (Pimpinan Pusat PERGUNU. red) 

Dari giat ini tercetus program perekonomian dengan beberapa kegiatan yang akan di eksekusi pada tahun 2022 yang merupakan satu kesatuan dengan giat tahun 2020-2021 (program penataan organisasi, kesekretariatan dan sosial) dalam masa khidmat 2020-2025 kepengurusan PERGUNU. Apapun kegiatannya PERGUNU berupaya disela-sela acara ada kiriman fatihah/tawassul dan tahlil kepada para pendahulu dan merupakan identitas ciri khas Nahdlatul Ulama. Terbentuk Tim Perekonomian, Koordinator dipercaya kepada Holil Nawawi, S.E.I., M.E. dan wakil dipercaya kepada Hafit Dwi Sinatriya, S.Pd.I.

Selasa, 02 November 2021

PERGUNU TANGGUL, SOSIALISASI SIMAS PERGUNU

Tanggul. Dalam rangka melaksanakan dan mensukseskan Sensus Nasional Anggota PERGUNU di Jawa Timur, khususnya sebagian Wilayah Tapal Kuda (Kabupaten Jember, Bondowoso, Situbondo, dan Banyuwangi). Pimpinan Wilayah PERGUNU Jawa Timur mengadakan diskusi bersama PAC PERGUNU Tanggul, Yang dilaksanakan pada hari Selasa (26 Rabbi'ul Awwal 1443 H / 2 Nopember 2021 M) di Kantor MWC NU Tanggul.

Kegiatan yang dihadiri oleh Wakil Ketua Pimpinan Wilayah PERGUNU Jawa Timur, Drs. H. Mustofa Thoha, SH., M.Pd. sengaja mengambil sampel Anak Cabang PERGUNU Tanggul guna mensosialisaikan Sensus Nasional Anggota PERGUNU atau lebih dikenal dengan Sistem Informasi & Manajemen Anggota Smart Pergunu (SIMAS).

Beliau menyampaikan pesan / amanah Ketua Umum PERGUNU (Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.Ag.) tentang pengkaderan NU melalui PERGUNU, “bahwa aktivis PERGUNU supaya : Niatnya ditata, Punya semangat, dan Punya dedikasi tinggi dalam perjuangan”. Ujar dosen diberbagai perguruan tinggi di wilayah tapal kuda ini.

Berikut beberapa pesan beliau. 1) Agar organisasi / PERGUNU berjalan maka harus ada komunikasi; 2) untuk memperkuat jaringan organisasi dengan membentuk (Pimpinan) Ranting di lembaga-lembaga pendidikan; 3) Aktivis/anggota PERGUNU juga harus aktif di medsos dalam rangka melawan paham-paham yang semakin hari semakin merajalela. (Kader PERGUNU punya kewajiban menanganinya)


Perlu kita ketahui bersama, bahwa anggota PERGUNU wajib terdaftar di data base PERGUNU Pusat, pada SIMAS PERGUNU, karena Jember masih jauh dari harapan sekitar 125 orang yang mendaftar, itupun ada yang belum keluar nomor induknya. Ini amanah PERGUNU Pusat yang harus kita pahami, diperhatikan dan kita laksanakan bersama.
Ketentuan pada SIMAS PERGUNU bisa di baca: https://drive.google.com/file/d/1XJGkvsTcmjTrJHfl0P-vrYhC17qVym2m/view; https://pergunu.or.id/sensus-nasional-anggota-pergunu/; dan http://pergunujateng.org/2018/09/24/syarat-memperoleh-kartu-anggota-pergunu/

Anak Cabang Tanggul, dipilihnya karena faktor eksistensi yang selama ini mungkin belum banyak yang mengetahuinya, kegiatan rutin berjalan keliling antar desa ke desa, diskusi terbatas terus dibangun tidak hanya sesama anggota tetapi juga antar BANOM NU Kecamatan Tanggul bahkan keluar Cabang Jember, pembinaan keaswajaan bersama IPNU-IPPNU Tanggul rutin dilakukan, peran serta dalam program PBNU (E-KARTANU), yang semuanya ini menjadi bagian penyokong terhadap eksistensi PERGUNU sendiri dan juga BANOM NU yang lain.

Sabtu, 30 Januari 2021

GURU, PERGUNU DAN KECAMATAN TANGGUL

 

GURU, PERGUNU DAN KECAMATAN TANGGUL

Oleh: Syaifudin Zuhri *)

 

 

Kalimat “Guru, PERGUNU dan kecamatan Tanggul dalam konteks pendidikan” jika di breakdown terdiri dari 3 (tiga) kata, yaitu Guru, PERGUNU dan Tanggul yang ditinjau dari sudut pandang bidang pendidikan.

A.   GURU

Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Salah satunya yaitu pendidik yang terdiri dari yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Menurut Djamarah (2002:27) Sebagai pengajar guru bertugas menuangkan sejumlah bahan pelajaran ke dalam otak anak didik, sedangkan sebagai pendidik guru bertugas membimbing dan membina anak didik agar menjadi manusia susila yang cakap, aktif, kreatif dan mandiri. Menurut Aqib (2002:35) guru adalah faktor penentu bagi keberhasilan pendidikan di sekolah, karena guru merupakan sentral serta sumber kegiatan belajar mengajar. Lebih lanjut dinyatakan bahwa guru merupakan komponen yang berpengaruh dalam peningkatan mutu pendidikan sekolah. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan atau kompetensi professional dari seorang guru sangat menentukan mutu pendidikan di Indonesia.

Tugas guru sebagai seorang pendidik tidak hanya terbatas pada penyampaian materi/ pengetahuan kepada peserta didik, tetapi guru juga mempunyai tanggung jawab dalam membimbing dan mengarahkan peserta didiknya serta mengetahui keadaan peserta didik dengan kepekaan untuk memperkirakan kebutuhan peserta didiknya. Oleh karena itu, guru dituntut tanggap terhadap berbagai kondisi dan perkembangan yang mempengaruhi jiwa, keyakinan, dan pola pikir peserta didik. Dalam mengembangkan kompetensinya guru harus dapat meluangkan waktu, tenaga dan pikirannya dalam mengembangkan pendidikan dengan cara: 1) mengikuti pelatihan, seminar, workshop, bimtek, diskusi ilmiah melalui KKG (kelompok kerja guru) lebih-lebih anggota pergunu harus mengikuti kegiatan yang digagas/dimotori oleh organisasi PERGUNU; 2) mengadakan/mengikuti lomba menulis artikel, karya ilmiah; 3) mengadakan bakti didik / bakti sosial bidang pendidikan; 4) meningkatkan literasi; 5) mengadakan studi banding, kampung/beranda baca baik digital maupun konvensional, sadar baca, penerbitan buletin, pembuatan media/alat peraga pembelajaran dan lain sebagainya.

Maka sangatlah tepat, jika guru bersosialisasi dengan/melalui organisasi/perkumpulan yang bersifat keprofesian. Disamping sebagai nilai tambah, relasi, entry point, karir, dan yang lebih penting adalah peningkatan kompetensi diri. Namun hal ini tidak serta merta kita peroleh tanpa ada kemauan kuat, dan perjuangan yang tidak mudah. Disisi lain adakalanya kita lalui dengan organisasi/perkumpulan sosial/kemasyarakatan yang ada di lingkungan tempat tinggal dengan harapan mendapat secercah asupan inspirasi dan aspirasi untuk diimplementasikan dalam lingkup pendidikan/kependidikan utamanya kepada anak didik kita dilembaga pendidikan masing-masing.

 

B.   PERGUNU

PERGUNU kepanjangan dari Persatuan Guru Nahdlatul Ulama, PERGUNU sebagai organisasi profesi yang mewadahi para guru/ustadz/dosen memiliki posisi strategis dalam menegakkan ukhuwah Islamiah, ukhuwahwathoniyah dan juga ukhuwah insaniyah serta cita-cita kemerdekaan Indonesia. Di samping itu, seperti organisasi induknya, PERGUNU memiliki sikap al-ikhlas (ketulusan), al-‘adalah (keadilan), at-tawassuth (moderasi), at-tawazun (keseimbangan), dan at-tasamuh (toleransi) sehingga mampu berkomunikasi, berinteraksi dan bersosialisasi dengan berbagai kalangan masyarakat Indonesia yang majemuk. Secara khusus, PERGUNU dalam kiprahnya diharapkan sebagai syuhud tsaqofi (penggerak intelektual) dan sekaligus sebagai syuhud hadlori (penggerak peradaban). Cita-cita luhur ini akan menjadi suatu keniscayaan manakala semua pihak mampu bekerja secara profesional dan senantiasa berjalan di atas rel yang digariskan oleh organisasi, antara lain PD/PRT dan ketentuan lainnya.

PERGUNU adalah organisasi profesi guru dilingkungan Nahdlatul Ulama. Untuk mewujudkan  maksud dan tujuan tersebut, PERGUNU secara optimal melaksanakan usaha-usaha sebagai berikut : 1) Membela, menjaga, memelihara dan meningkatkan harkat serta martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan dan kesetiakawanan organisasi; 2) Meningkatkan kesadaran sikap, mutu dan kemampuan profesi guru, serta tenaga kependidikan lainnya; 3) Berperan aktif dalam mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional yang Islami. Dilihat dari bentuk dan sifat PERGUNU berbentuk organisasi sosial kemasyarakatan dan bukan berbentuk Organisasi Politik, dan juga PERGUNU bersifat kekeluargaan dan independen, artinya non Pemerintah dan tidak berafiliasi kepada Organisasi Politik manapun.

Sangatlah tepat jika guru berlatar nahdliyyin atau beramaliah ahlussunnah wal jamaah berada dan berproses di dalam PERGUNU yang didalamnya tidak hanya diisi oleh para guru/pendidik tapi juga ustadz (pendidik/pengajar di lembaga pendidikan non formal) bahkan dosen dapat terlibat didalamnya. Tidak hanya cukup berproses dan mengabdi di PERGUNU ini tetapi ada yang lebih sangat penting dan utama dengan niat yang tulus, ikhlas dan mantap. Kita tancapkan di hati, yaitu ngalap barokah/berkah kepada ulama’ Sang Pewaris Nabi, penjaga dan pelestari Islam ahlussunnah wal jamaah dibumi Nusantara ini dan ikut membantu atau setidaknya mengikuti jejak Ulama (berikhtiar) turut serta membantu membumikan dan melestarikan Islam ahlussunnah wal jamaah demi anak cucu kelak dan estafet kepemimpinan agama, bangsa dan negara yang kita cintai ini sampai yaumil qiyamah. Wallahu’alam.

 

C.   TANGGUL

Tanggul merupakan nama kecamatan yang ada di Kabupaten Jember bagian barat yang mempunya luas 107,14 KM2, dengan jumlah penduduk pada tahun 2019 sebanyak 92.408 jiwa yang tersebar di 8 (delapan) desa yaitu: Darungan, Klatakan, Kramat Sukoharjo, Manggisan, Patemon, Selodakon, Tanggul Kulon, dan Tanggul Wetan. Dalam setiap kesempatan banyak tokoh/pengurus NU baik dari tingkat MWC (Majelis Wakil Cabang) sampai anak Ranting mengatakan bahwa masyarakat Tanggul Nahdliyyin mencapai 90 %-an, hal ini bisa dilihat dari beberapa indikator, diantaranya dari jumlah orang yang mempunyai kartu anggota, jumlah kepengurusan NU dan Banom, jumlah orang tahlilan, sholawatan, kegiatan rutinan baik malam musliminan dan muslimatan. Namun hal yang pasti jumlah tersebut belum valid (invalid) karena belum ada yang melakukan penelitian komprehensif. Mungkin kedepan dapat di angkat dan dijadikan bahasan dan diskusi oleh pihak-pihak berkepentingan baik secara organisasi maupun perorangan. Jika memang benar/mendekati kebenaran maka angka 90 % dari jumlah 92.408 jiwa adalah 83.167 jiwa angka yang sangat besar. Namun kelak akan muncul beberapa pertanyaan; pertama, apakah anak baru lahir sampai baligh masuk kategori nahdliyyin? Sementara mereka ada yang belajar di lembaga pendidikan non nahdliyyin atau tidak dengan cara dan lingkungan nahdliyyin. Kedua, apakah orang yang mengikuti tahlilan, sholawatan, kelompok kegiatan rutinan adalah orang yang berbeda? Kalau sama, berarti mengurangi jumlah dalam kelompok rutinannya. Ketiga, kalau pun sudah memiliki kartu anggota NU/BANOM NU bahkan menjadi pengurus (struktural), namun amaliahnya tidak sesuai dengan yang ada di NU, apakah itu disebut nahdliyyin? Tentu perlu bahkan wajib ada penelitian dan kajian mendalam yang melibatkan banyak pihak dan ini domainnya LAKPESDAM (Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia). Lembaga yang concern meneliti, mengkaji potensi dan pengembangan SDM ke-NU-an, termasuk lembaga pendidikan yang dikelola oleh tokoh/pengurus NU/Banom NU.

Lembaga pendidikan di Kecamatan Tanggul dalam data BPS Jember terdiri dari PAUD (Pendidikan Usia Dini), TK/RA (Taman Kanak-kanak/Raudhatul Athfal), SD/MI (Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah), SLTP/MTs (Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama/Madrasah Tsanawiyah), SMA/MA/SMK (Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Kejuruan) dengan jumlah keseluruhan lembaga pendidikan mencapai 168.

Berdasarkan data BPS Jember pada tahun 2019, sebagai berikut :

NO

DESA

PAUD

RA

TK

SD

MI

SLTP

MTs

SMA

MA

SMK

JUMLAH

1.

Tanggul Kulon

8

-

7

4

3

3

-

 

1

3

29

2.

Tanggul Wetan

1

2

7

7

2

3

2

1

1

 

26

3.

Klatakan

4

1

4

3

-

2

-

 

 

1

15

4.

Selodakon

3

-

3

4

-

1

1

 

 

1

13

5.

Darungan

4

3

6

6

5

1

1

 

 

 

26

6.

Manggisan

3

2

2

5

5

2

3

 

2

 

24

7.

Patemon

3

3

4

3

4

1

2

1

1

 

22

8.

Kramat Sukoharjo

3

-

1

4

1

2

1

 

1

 

13

JUMLAH

29

11

34

36

20

15

10

2

6

5

168

Data diatas lebih lengkapnya dapat di baca di

https://jemberkab.bps.go.id/publication/download.html?nrbvfeve=YTgxZjRjOWEwMGNjM2Y2MzcwZDJiODBm&xzmn=aHR0cHM6Ly9qZW1iZXJrYWIuYnBzLmdvLmlkL3B1YmxpY2F0aW9uLzIwMjAvMDkvMjgvYTgxZjRjOWEwMGNjM2Y2MzcwZDJiODBmL2tlY2FtYXRhbi10YW5nZ3VsLWRhbGFtLWFuZ2thLTIwMjAuaHRtbA%3D%3D&twoadfnoarfeauf=MjAyMS0wMS0yOCAwODoxNTowNQ%3D%3D

 

Dari angka 168 tersebut lembaga pendidikan ada yang berstatus negeri (Pemerintah) dan swasta (Yayasan/Lembaga/ORMAS), lembaga pendidikan swasta pada umumnya yang dikelola oleh tokoh/pengurus NU/Banom NU bisa sangat mumpuni jika ada pembelajaran ke-ASWAJA-an atau pembiasaan yang diwajibkan. Bahkan paham ke-ASWAJA-an dapat di formalkan atau dimasukkan kedalam kurikulum serta disusun sistem pembelajaran atau lingkungan ke-ASWAJA-an, seperti pada hari-hari tertentu, warga madrasah/sekolah diwajibkan menggunakan seragam / identitas ke-NU-an (NU/LP. Ma’arif / PERGUNU / berlogo NU / sejenis) dengan begitu akan sangat tampak bahwa NU di Tanggul lebih hidup dan berkembang, karena kita tahu dan banyak riset menyatakan bahwa peradaban bisa dikembangkan melalui pendidikan. Seperti kita ketahui sudah ada beberapa lembaga pendidikan non formal yang menerapkan sistem pembelajaran/lingkungan ke-ASWAJA-an/pendidikan ke-ASWAJA-an, seperti di Madrasah Diniyah, TPA/TPQ dan nama lain yang sejenis.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

1.    Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama tahun 2015

2.    Aqib Zainal. 2002. Profesionalisme Guru dalam Pembelajaran. Surabaya;Insan;

3.    Djamarah, Syaiful B. 2002. Psikologi Belajar. Jakarta;Rineka Cipta;

4.    Koordinator Statistik Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember. 2020. Kecamatan Tanggul Dalam Rangka Tahun 2020. Jember; Badan Pusat Statistik;

5.    Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PERGUNU tahun 2016

6.    Tommy Suprapto. 2009. Pengantar Teori dan Manajemen Komunikasi Cet-8. Yogyakarta;MedPress;

7.    Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen

8.    Undang-undang Republik Indonesia Nomor 30 tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS)

 

 

 

*) Guru MIN 6 Jember dan PERGUNU TANGGUL

 

Rectangle: Folded Corner: Saran, masukan, dan koreksi 
dapat dikirim kealamat E-mail: pergunutanggul@gmail.com
Atau ke Sekretariat redaksi PERGUNU Tanggul, Jalan Kamboja Nomor 09
Lingkungan Krajan desa Tanggul Kulon HP. 085233338519, 085330201571
Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember Provinsi Jawa Timur
 

 

 

 

 

 

 

 

 

FUNGSI ORGANISASI NAHDLATUL ULAMA (NU) DI MASYARAKAT PEDESAAN (Artikel)

Fung s i O rganisasi Na h dlatul Ul a m a ( N U ) di Mas y arakat P e des a an Oleh : Mokhlas Adi Putra, S.Pd.I. *)   N a hd lat ul U la ...